BERNUS.CO - Di tengah suasana pedesaan yang tenang di Pekon (Desa) Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, kisah inspiratif tentang dedikasi seorang peratin (Kepala Desa) menjadi sorotan utama. Syahruddin, seorang peratin yang dikenal gigih dan berdedikasi, berhasil merealisasikan program relokasi bagi warga yang sebelumnya bermukim di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Langkah ini dilakukan demi memastikan masa depan yang lebih baik untuk anak-anak generasi mendatang.
Sejak tahun 2009, pemerintah setempat secara bertahap memindahkan penduduk yang tinggal di hutan kawasan TNBBS. Hingga tahun 2021, sekitar dua ratus kepala keluarga telah direlokasi. Para penduduk sebelumnya mengandalkan kebun kopi di dalam hutan sebagai sumber mata pencaharian mereka. Kini, mereka beralih ke berbagai jenis pekerjaan di lokasi relokasi, mulai dari menjadi tengkulak hasil bumi, membuat bata, hingga menjadi petani sawah.
Peran kunci dalam keberhasilan relokasi ini tidak terlepas dari inisiatif Syahruddin, peratin setempat. Dengan pendekatan yang penuh perhatian dan perencanaan matang, Syahruddin berhasil membujuk masyarakat untuk pindah dari kawasan hutan dan mengarahkan mereka menuju kehidupan yang lebih terjamin. Dalam proses relokasi ini, Syahruddin bahkan menyediakan dua hektare tanah pribadinya untuk mendukung para pemindah, agar mereka dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan sumber penghidupan baru.
"Relokasi ini bukan hanya tentang mengalihkan tempat tinggal, tetapi tentang memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kami," ungkap Syahruddin dengan penuh semangat. "Saya tidak ingin generasi mendatang kehilangan kesempatan pendidikan dan akses kesehatan yang layak karena tinggal di kawasan yang sulit dijangkau."
Sebagai bentuk penghargaan atas kerja kerasnya, Syahruddin menerima penghargaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian KLHK. Selain itu, bantuan berupa bedah rumah untuk seratus empat puluh tujuh keluarga relokasi diperoleh dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, BSPS Provinsi Lampung, serta BAZNAS Kabupaten Lampung Barat. Sisa bantuan untuk mendukung kebutuhan lainnya ditanggung oleh Syahruddin sendiri dengan menggunakan uang pribadinya.
Kini, dengan adanya bantuan tersebut, para mantan perambah hutan mulai merasakan kemudahan dalam mengakses pendidikan dan layanan kesehatan. Ini adalah langkah signifikan menuju perbaikan kualitas hidup yang lebih baik bagi mereka, serta memastikan bahwa masa depan anak-anak mereka tidak terhalang oleh keterbatasan yang disebabkan oleh lokasi tempat tinggal sebelumnya.
Melalui dedikasi dan komitmennya, Syahruddin telah menunjukkan bahwa dengan niat baik dan usaha keras, perubahan positif dalam kehidupan masyarakat bisa dicapai, terutama dalam konteks pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Reporter : Pascal
Editor : Tohjaya
Kamis, 8 Agustus 2024