BERNUS.CO - Keberadaan sekelompok anak Punk yang membawa seorang balita di sekitar kawasan pertokoan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Barat pada Rabu (21/5/2025). Penertiban ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat dan pelaku usaha setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka.
Sebanyak delapan orang yang tergolong anak Punk diamankan dalam operasi tersebut. Mereka didapati tengah mengamen dan melakukan aktivitas yang meresahkan di area publik. Tak hanya itu, yang lebih memprihatinkan, kelompok ini juga membawa seorang balita dalam kondisi tidak layak berada di jalanan.
Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa para anak Punk tersebut berusia antara 14 hingga 29 tahun, dengan asal daerah bervariasi mulai dari Way Tenong, Metro, Kotabumi, hingga Palembang. Kepada petugas, mereka mengaku tengah melakukan perjalanan menuju Kota Palembang.
Koordinator penertiban, Alyasir, S.IP., M.M., Polisi Pamong Praja Ahli Madya yang mendampingi Kepala Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, Haiza Rinsa, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi non-yustisi terhadap pengemis dan anak jalanan.
"Penertiban ini kami lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, khususnya warga Kelurahan Pasar Liwa, yang merasa aktivitas sekelompok anak-anak Punk ini sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Mereka mengamen, berkerumun, dan membawa balita di tengah kondisi jalanan yang tidak aman," jelas Alyasir.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada kelompok tersebut agar tidak kembali membuat kerusuhan atau meresahkan masyarakat.
"Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," tegasnya.
Saat ini, balita yang dibawa kelompok tersebut menjadi perhatian khusus pihak Satpol PP. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan instansi terkait guna memastikan keselamatan dan perlindungan anak tersebut.
Pihak Satpol PP Lambar mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayahnya. (*)