Notification

×

Iklan

Iklan

Pers Merdeka, Demokrasi Terjaga: Mengingatkan Pentingnya Kebebasan Pers di Era Digital

Sabtu, 03 Mei 2025 | 18.06 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-03T11:12:08Z


Jakarta, Bernus.co - Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip-prinsip dasar kemerdekaan pers serta penghargaan kepada para jurnalis yang telah mengabdikan hidupnya demi menyuarakan kebenaran. Sabtu 3 Mei 2025.

Peringatan ini merujuk pada Deklarasi Windhoek, yang disepakati dalam seminar UNESCO di Windhoek, Namibia, pada tahun 1991. Deklarasi tersebut menyerukan pentingnya media yang bebas, independen, dan plural di kawasan Afrika, yang saat itu tengah menghadapi represi dan diskriminasi akibat sistem apartheid. Dua tahun setelahnya, pada Desember 1993, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Internasional.

Pers Merdeka, Demokrasi Terjaga

Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk mengingatkan masyarakat global tentang pentingnya kebebasan pers sebagai fondasi demokrasi yang sehat dan inklusif. Pers yang bebas memainkan peran penting dalam menyediakan informasi yang akurat, mengawasi kekuasaan, serta membuka ruang dialog publik yang konstruktif.

Namun, di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital, tantangan terhadap kebebasan pers semakin kompleks. Meskipun era digital membawa kemudahan distribusi informasi dan munculnya jurnalisme warga, disinformasi, ujaran kebencian, dan tekanan terhadap media independen justru meningkat tajam.

“Media digital adalah pedang bermata dua. Di satu sisi ia memberi ruang ekspresi yang lebih luas, namun di sisi lain memunculkan tantangan baru berupa misinformasi dan ancaman terhadap keselamatan jurnalis,” ujar seorang pakar komunikasi dari Universitas Indonesia.

Ancaman Baru dalam Ruang Digital

Dalam beberapa tahun terakhir, laporan lembaga-lembaga internasional seperti Reporters Without Borders (RSF) dan UNESCO mencatat peningkatan serangan digital terhadap jurnalis, termasuk peretasan, intimidasi daring, dan kampanye disinformasi. Di berbagai negara, termasuk Indonesia, media juga menghadapi tekanan ekonomi dan intervensi politik yang berpotensi menggerus independensi redaksional.

Kondisi ini menuntut adaptasi dari para pelaku media, sekaligus peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat. Menurut data Dewan Pers, kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, mulai dari kekerasan terhadap jurnalis hingga penyalahgunaan hukum untuk membungkam kritik.

Ajakan untuk Bersatu Menjaga Kebebasan

Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan hanya milik para jurnalis, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Media yang bebas membutuhkan dukungan publik, perlindungan hukum, dan kebijakan yang berpihak pada keterbukaan informasi.

Momentum 3 Mei diharapkan dapat menjadi refleksi bersama akan pentingnya ruang berekspresi yang aman dan bertanggung jawab di era digital. Tanpa pers yang merdeka, suara masyarakat bisa dibungkam dan demokrasi akan kehilangan jantungnya.

×
Berita Terbaru Update