BERNUS.CO - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) Republik Indonesia pada Kamis, 15 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut, Parosil menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait pemenuhan kebutuhan perumahan dan penataan lingkungan pemukiman di daerahnya.
Turut mendampingi Parosil dalam audiensi tersebut yakni Kepala BKPSDM Mazdan, Sekretaris Dinas PUPR Robert Putra, dan salah satu Pimpinan Baznas Lampung Barat, Aef S. Ferdinan. Rombongan disambut langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Pedesaan, Imran.
Dalam pertemuan itu, Parosil yang akrab disapa Pak Cik, menyampaikan permintaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menegaskan bahwa program BSPS sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam menyediakan hunian yang layak.
“BSPS adalah program vital untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat merenovasi atau membangun rumah secara swadaya. Saat ini terdapat 5.201 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Lampung Barat. Kami mengajukan 3.000 unit untuk dianggarkan pada tahun 2025,” ujar Parosil.
Selain BSPS, Bupati dua periode tersebut juga mengusulkan pembangunan Rumah Susun bagi Aparatur Sipil Negara (Rusun ASN). Menurutnya, Rusun ASN akan membantu penyediaan tempat tinggal layak bagi para pegawai negeri yang masih kesulitan memiliki hunian, sekaligus meningkatkan efisiensi kerja dan kedisiplinan ASN.
Tak hanya berhenti di situ, Parosil juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membahas penanganan kawasan kumuh di Lampung Barat. Ia menilai, pembenahan kawasan kumuh menjadi kebutuhan mendesak demi mencegah penyebaran penyakit dan menciptakan lingkungan yang sehat dan manusiawi.
“Penanganan kawasan kumuh adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap dukungan dari pemerintah pusat agar penataan kawasan ini dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Menanggapi berbagai usulan yang disampaikan, Dirjen Perumahan Pedesaan Imran menyambut baik langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Ia membuka ruang bagi Pemda untuk terus berkoordinasi dan menyerahkan data pendukung guna mempercepat proses pengajuan.
“Kami siap menindaklanjuti usulan ini. Silakan Pemerintah Daerah Lampung Barat melengkapi data-data yang diperlukan dan melakukan koordinasi secara berkala,” ujar Imran.
Kunjungan tersebut menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Lampung Barat dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pembangunan yang merata dan berkelanjutan.(*)