BERNUS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.
Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, dalam sambutannya di Aula Kagungan Setdakab, Kamis (15/4/2025), menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran, motivasi, dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam upaya memenuhi dan melindungi hak-hak anak.
“Kami berharap evaluasi ini menjadi motivasi bagi seluruh pihak—mulai dari masyarakat hingga pengelola program—untuk terus meningkatkan perlindungan anak serta memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam pembangunan,” ungkap Mad Hasnurin.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui KemenPPPA telah mengembangkan sistem dan strategi pemenuhan hak anak secara terintegrasi dan berkelanjutan melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak. Tujuan utamanya adalah mensinergikan peran pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Komitmen Lampung Barat Menuju KLA
Lampung Barat terus berupaya merealisasikan amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 21 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mewujudkan KLA sebagai bentuk tanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak anak.
Pemkab bersama DPRD telah mengesahkan sejumlah Peraturan Daerah sebagai landasan hukum penyelenggaraan KLA, di antaranya:
- Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok,
- Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak,
- Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana,
- Perda No. 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
- Perda No. 13 Tahun 2021 tentang Kabupaten Literasi.
Mad Hasnurin juga memaparkan sejumlah kebijakan turunan, seperti peraturan bupati, surat keputusan bupati, dan kebijakan teknis dari OPD yang berfokus pada pemenuhan 24 indikator KLA, yang terbagi dalam lima klaster pemenuhan hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak.
Program dan Inovasi Ramah Anak
- Beberapa program yang telah dijalankan antara lain:
- Pemberian akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis,
- Penyediaan informasi ramah anak,
- Partisipasi anak dalam pembangunan melalui Musrenbang dari tingkat pekon hingga kabupaten,
- Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA),
- Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA),
- Layanan kesehatan ramah anak dan ambulans hebat,
- Satuan pendidikan ramah anak,
- Pemberian seragam sekolah gratis tingkat SD/MI dan SMP/MTs,
- Beasiswa pendidikan untuk bidang kesenian dan kedokteran,
- Akses air bersih dan sanitasi layak,
- Kegiatan budaya, kreativitas, dan rekreasi ramah anak,
- Pembangunan infrastruktur yang mendukung tumbuh kembang anak.
Dari Pratama Menuju Kategori Lebih Tinggi
Dalam tiga tahun terakhir, Lampung Barat menunjukkan kemajuan dalam penerapan KLA:
- Tahun 2021: Meraih predikat Pratama
- Tahun 2022 dan 2023: Naik ke predikat Madya
Mad Hasnurin berharap di tahun 2025 ini, Lampung Barat mampu mempertahankan atau bahkan meningkatkan capaian tersebut.
“Mempertahankan prestasi itu mungkin lebih sulit dibanding meraihnya. Tapi kami yakin, dengan semangat dan tekad yang kuat, Lampung Barat bisa mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa mewujudkan KLA adalah langkah strategis untuk menciptakan generasi yang cerdas, sehat, dan unggul—sejalan dengan visi “Lampung Barat Hebat dan Setia” serta misi “Sat Ananda Sakti” yang bermakna enam program sakti menuju kebahagiaan masyarakat.(*)