BERNUS.CO — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menunjukkan keseriusan dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Pengelolaan Sampah: Mendorong Sinergi dan Inovasi Penanganan Sampah di Kabupaten Lampung Barat”. Acara berlangsung di Gedung PLUT Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Barat, Rabu (27/8/2025).
FGD dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pirwan, serta dihadiri Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sugeng Raharjo, jajaran OPD terkait, dan diikuti secara daring oleh Achmad Jon Viktor dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung.
Pirwan menegaskan, penanganan sampah merupakan kebutuhan mendesak karena berpotensi menimbulkan ancaman serius jika tidak dikelola dengan baik. Berdasarkan data DLH, timbunan sampah di Lampung Barat mencapai 35,4 ton per hari atau 46.208,71 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 15.034,04 ton (32,54%) yang berhasil ditangani.
“Perlu kampanye intensif ke seluruh lapisan masyarakat. Sampah seharusnya tidak dianggap ancaman, melainkan bisa menjadi sumber kehidupan bila dikelola dengan baik. Misalnya, pemanfaatan limbah nonorganik melalui bank sampah dapat menambah pendapatan rumah tangga,” jelasnya.
Pirwan juga mendorong setiap pekon memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) dan kelompok pengelola sampah. Menurutnya, pemilahan sampah dari tingkat RT/RW sangat penting agar hanya sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Target minimal tahun 2025 adalah sampah ada di tempatnya, bukan tempat sampah ada di mana-mana. Untuk itu, diperlukan sinergi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Sugeng Raharjo menambahkan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu lingkungan signifikan yang dapat memengaruhi kualitas ekosistem dan kehidupan sosial masyarakat jika tidak ditangani secara efektif.
Ia menekankan bahwa produksi sampah di Lampung Barat yang mencapai puluhan ribu ton per tahun belum seluruhnya tertangani. Padahal, target nasional pada 2029 adalah 100 persen sampah terkelola.
“Diperlukan komitmen bersama untuk merumuskan kebijakan berkelanjutan, strategi efektif, standar kualitas baru, dan alokasi sumber daya yang memadai agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara inovatif,” tutupnya.(*)