Foto Ilustrasi : Tiga dokter umum berstatus PPPK di Kabupaten Belitung Timur mengajukan pengunduran diri setelah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dihapus menjadi 0 rupiah sejak Januari 2026.
Ketiga dokter tersebut yakni dr. Andryan Andreas Malonda, dokter umum ahli pertama di UPT Puskesmas Renggiang, dr. Nia Atmalini yang bertugas di UOBK RSUD Muhammad Zein, serta dr. Farmilla yang bertugas di Puskesmas Dendang.
Profesi dokter merupakan salah satu profesi vital dalam pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Karena itu, kebijakan penghapusan TPP dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan jika kesejahteraan tenaga medis tidak diperhatikan sesuai dengan beban kerja yang mereka jalani.
Salah satu dokter yang mengajukan pengunduran diri menyebutkan, keputusan tersebut dipicu oleh penghapusan TPP yang sebelumnya diterima sebesar 75 persen, namun sejak Januari 2026 menjadi 0 rupiah. Alasan yang disampaikan adalah keterbatasan anggaran daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa gaji pokok yang diterima hanya sekitar Rp3.841.000, yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang cukup tinggi. Dalam satu bulan, dokter harus menjalani shift 12 jam sebanyak 16 hari, dengan total waktu kerja mencapai 13.978 menit.
“Setelah mengajukan surat pengunduran diri, apa pun hasilnya nanti saya sudah siap. Jika memang tidak ada perhatian terhadap kami terkait TPP, maka ini menjadi keputusan yang harus diambil,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Nia Atmalini dalam surat pengunduran dirinya juga menyampaikan alasan yang sama, yakni penghapusan TPP. Selain itu, ia mengaku menjadi tulang punggung keluarga untuk membiayai anak serta adiknya yang masih menempuh pendidikan.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa gaji pokok yang diterimanya sekitar Rp4.200.000, yang disebutnya setara dengan gaji perawat. Bahkan, menurutnya dokter honorer di tempat ia bekerja sudah menerima gaji sekitar Rp7 juta, sementara dokter intershift mencapai Rp6,5 juta, meskipun beban kerjanya dinilai relatif sama.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi berkurangnya tenaga dokter di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah apabila tidak ada kebijakan yang dapat menjamin kesejahteraan tenaga medis di daerah. (MR)