Curi Uang Rp21 Juta, Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi

PA (28) diduga pelaku pencurian uang tunai hingga jutaan rupiah yang berhasil diamankan Polsek Tulang Bawang Tengah. (Foto Ist)
Lampung (bernus.co) - Polsek Tulangbawang Tengah, mengamankan PA (28) diduga pelaku pencurian uang tunai hingga jutaan rupiah, yang terjadi di pasar Mulyaasri Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

PA ditangkap polisi Rabu (28/3-2018) sekitar pukul 22.00 Wib di kediamannya.Kapolsek Tulangbawang Tengah, Kompol Leksan Ariyanto, mengungkapkan. PA yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga merupakan warga Tiyuh Mulyakencana kecamatan Tulangbawang Tengah.

“Ia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/43/III/2018/Polda Lpg/Res Tuba/Sek TBT, 26 Maret 2018, dengan korban Nining Kurniasih (43), warga Tiyuh Marga Asri kecamatan setempat dengan kerugian uang tunai sebanyak Rp21 Juta,” terang Leksan Kamis (29/3-2018).

Dijelaskan, pelaku mengambil uang tunai milik korban yang korban simpan di dalam tas miliknya saat korban sedang lengah karena melayani pembeli di toko miliknya.

“Pelaku sengaja datang ke toko miilik korban yang berada di Pasar Mulya Asri dengan berpura-pura menjadi pembeli, saat korban sedang lengah karena sibuk melayani pembeli di toko miliknya, pelaku langsung mengambil uang tunai sebanyak Rp21 juta yang disimpan di tas selendang warna hitam," tambahnya.

Setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri tapi aksi pelaku tersebut sempat terekam kamera CCTV yang berada tidak jauh dari toko korban, sehingga anggota Polsek Tulang Bawang Tengah yang mendapatkan laporan dari korban langsung mencari keberadaan pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, berikut barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Pop warna hitam BE 3272 QM, 1 buah Tas Selempang warna hitam merk body pack yang didalamnya terdapat 1 buah dompet merk sophie martin warna hijau tosca, 1 potong baju bercorak bunga, 1 potong celana warna hitam, 4 pack pop ice, 2 bungkus mesis, 3 kaleng susu cokelat merk frisian flag, 5 pack cangkir plastik dan uang tunai sebanyak Rp. 500 Ribu,” pungkasnya.   (c6/mas/yad)

Posting Komentar

0 Komentar