Notification

×

Iklan

Iklan

Hartati Asal Desa Puput Diduga Ingkar Janji Setelah Jadi ASN P3K, Kebaikan Dibalas Kekecewaan

Selasa, 19 Mei 2026 | 15.54 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-19T08:55:18Z
                         Gambar Ilustrasi

Pangkalpinang, Bernus.co –
Dugaan sikap tidak tahu berterima kasih dari seorang ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Pangkalpinang menuai sorotan publik. Seorang wanita bernama Hartati, warga Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah, disebut telah mengingkari janji kepada orang yang pernah membantunya mendapatkan pekerjaan sebagai honorer hingga akhirnya berstatus ASN P3K.

Kasus ini bermula pada Juli 2022 lalu. Saat itu, Hartati bersama ibunya disebut datang memohon bantuan karena merasa malu belum juga mendapatkan pekerjaan, sementara teman-temannya telah lebih dulu menjadi tenaga honorer. Dalam kondisi terdesak, Hartati mengaku telah menjadi korban penipuan oleh seorang oknum wartawan bernama Doni Yuano.

Menurut pengakuan pelapor, uang sebesar Rp22.500.000 milik Hartati diduga dibawa kabur oleh Doni Yuano dengan janji dapat membantu meloloskannya menjadi pegawai honorer. Namun janji itu tidak pernah ditepati, bahkan oknum tersebut dikabarkan melarikan diri ke Bandung tanpa tanggung jawab.

Melihat kondisi tersebut, pelapor mengaku merasa iba lalu berusaha membantu Hartati agar bisa diterima bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Saat itu, Hartati disebut berjanji akan membalas jasa dan mengembalikan seluruh uang yang pernah hilang akibat penipuan apabila dirinya berhasil bekerja.

“Dulu dia menangis dan memohon agar dibantu masuk kerja. Saya bantu dengan tulus sampai akhirnya dia benar-benar diterima bekerja. Tapi setelah punya jabatan dan penghasilan tetap, semuanya berubah,” ungkap pelapor dengan nada kecewa.

Pelapor menyebut, setelah Hartati berhasil menjadi pegawai honorer hingga akhirnya berstatus ASN P3K, komunikasi mulai berubah. Bahkan ketika pelapor pernah meminta bantuan, Hartati disebut menolak dengan alasan sedang mengumpulkan uang untuk menikah.

Kekecewaan memuncak pada Desember 2025 lalu saat pelapor bersama beberapa rekannya mendatangi rumah ibu Hartati di Desa Puput. Namun, Hartati disebut menolak untuk menemui mereka. Pesan WhatsApp yang dikirim baru dibalas beberapa hari kemudian dan hanya meminta nomor rekening, sebelum akhirnya mentransfer uang sebesar Rp500 ribu.

Jumlah tersebut dinilai sangat tidak pantas dibanding perjuangan dan bantuan yang pernah diberikan kepadanya selama proses hingga mendapatkan pekerjaan.

“Saya merasa sangat malu dan kecewa berat. Dulu saya membantu saat dia terpuruk dan tidak berdaya. Sekarang setelah jadi ASN, dia malah melupakan semua jasa dan pengorbanan orang yang pernah menolongnya,” ujar pelapor.

Perilaku Hartati pun dinilai mencoreng citra aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. 

Masyarakat berharap instansi terkait dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar nilai moral, etika, dan rasa tanggung jawab tetap dijaga oleh setiap ASN.
Hingga berita ini diterbitkan, Hartati belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi terkait tuduhan pengingkaran janji dan sikap yang dinilai tidak menghargai jasa orang lain tersebut. (Dev)
×
Berita Terbaru Update