‎Ini Kata Jokowi, Soal Dua Menterinya Diseret Setnov di Proyek e-KTP

Presiden Joko Widodo ;Foto net
Bernus.co--Presiden Joko Widodo merespon tudingan terhadap dua menterinya yang disebut menerima uang haram oleh terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto sebesar 500 dolar AS per orang.

Adapun dua menteri yang disebut-sebut Novanto, yaitu Menko PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Jokowi menjelaskan, Indonesia merupakan negara hukum dan jika terdapat bukti yang kuat terhadap seseorang yang dituduh maka dipersilahkan untuk diproses lebih lanjut.

"Kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses aja," ujar Jokowi di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Menurut Jokowi, pelaku-pelaku yang merugikan negara memang harus bertanggung jawab di pengadilan, namun hal tersebut tentunya harus berdasarkan fakta dan bukti.
"Semua harus berani bertanggung jawab, asalkan ada fakta-fakta hukum dan bukti-bukti hukum yang kuat," ucap Jokowi.

Sebelumnya, di persidangan Kamis 22 Maret 2018, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dengan suara sesenggukan menyebutkan dua nama elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung sebagai penerima dana eKTP masing-masing 500 ribu dolar Amerika.

"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri Oka dan Irvanto. (Uang) diberikan ke Puan 500 ribu dolar Amerika dan Pramono Anung 500 ribu dolar Amerika" kata Novanto.

Pernyataan terdakwa kasus korupsi eKTP, Setya Novanto kepada dua elite PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung sudah diungkapkan sejak persidangan pekan lalu.

Setya Novanto sempat bertanya pada saksi Made Oka Masagung, apakah mengingat proses serah terima uang di kediaman Novanto untuk diserahkan kepada dua anggota DPR

"Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya akan menyerahkan uang kepada anggota dewan yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat, Pak?" tanya Setnov di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3/2018).

"Engga ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada," jawab Made Oka.

Di hari yang sama keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo juga membantah pernyataan pamannya yang menyebut pemberian sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPR.
Irvanto mengaku hanya ingat bahwa Andi Narogong pernah menjanjikan paket pekerjaan terkait eKTP yang menurutnya tak pernah terealisasi.

"Yang saya ingat, saya tidak mendapatkan pekerjaannya. Kalau yang dibilang Andi meminta saya serahkan uang ke anggota dewan juga tidak pernah ada," kata Irvanto.

Meski seluruh saksi membantah keterangannya, tak membuat Novanto patah arang.
Atas pernyataan itu, Pramono Anung yang saat kejadian menjabat Wakil Ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan membantah semua keterangan Novanto.

"Saya siap dikonfrontasi dengan Novanto dengan siapapun di manapun. Kalau Novanto ingin mendapat status justice collaborator untuk meringankan hukuman, seharusnya Novanto tidak asal catut nama-nama" kata Sekretaris Kabinet ini. (c2/yad)

Posting Komentar

0 Komentar