Diduga Modus Atau Lobi-lobi Percetakan Uang Dolar, Warga Belitung Jadi Korban Miliaran Rupiah

Bukti pengiriman bank dari MR ke AN, sejumlah Rp.500.000.000. 

Belitung, Bernus.co - Mirisnya, alih-alih upaya atau modus gandakan uang, warga Tanjungpandan Belitung jadi korban hingga milyaran rupiah. 

Mr (inisial), warga Tanjungpandan ini menjelaskan awal mula terjadi percakapan dan pertemuan antara dirinya dan EF (inisial/AK), AN (alias/01), dan RK (alias/72) diawal Tahun 2022.

EF, mengatakan kepada MR (korban), sudah dua (2) kali turut dalam hal tersebut dan berhasil.

"Dia (EF, alias AK), bahkan mengaku sudah dua (2) kali ikut dan berhasil. Sempat menunjukkan foto tumpukan uang dua (2) kardus, pas saya cek foto uang yang dia tunjukkan kepada saya melalui pesan whatapps itu ternyata foto dari google", kata MR (korban) kepada wartawan Minggu (31/3/2024).

MR (korban), menjelaskan sempat percaya karena EF (alias,AK) menunjukkan foto uang dua kardus dan mengatakan bahwa EF juga sudah pernah berhasil. Hingga MR, melakukan pengiriman transfer kepada AN secara bertahap hingga berjumlah dua miliar lima ratus juta lebih.

"Dari total tersebut saya transfer ke rekening AN dan ada bukti transfer nya, Tapi saya kirim secara bertahap. Yang kontan atau cas juga ada, jumlahnya seratus juta rupiah (RP.100.000.000), itu saya kasih langsung waktu ketemu dihotel Tanjungbinga. Waktu itu yang mengatur pertemuan tersebut EF alias AK, jadi EF alias AK ini menyebut uang yang saya kirim itu digandakan jadi tiga (3) dalam bentuk rupiah ke rekening saya," ucapnya MR.

Dia EF, alias AK menyebutkan uang Itu akan digandakan tiga kali lipat untuk percetakan mata uang dolar.

"Mereka menyebutkan uang yang saya transfer Itu akan digantikan dalam bentuk rupiah yang akan mereka transfer ke rekening saya. Memang pengakuan mereka mau cetak uang dolar, kebenarannya saya tidak tahu, tapi waktu itu mereka sempat mengatakan bentuk uang dolar sudah pernah mereka tukar ke BANK dan berhasil," jelasnya MR.

Publik menilai, apakah hal ini ada dugaan kaitannya dengan upaya modus dan atau dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). 

EF, alias AK, yang diduga sebagai perantara atau lobi-lobi awal kepada MR, supaya mentransfer uang kepada AN, yang  dikabarkan memiliki alamat tinggal luar Pulau Belitung. 

Adapun EF, alias AK, warga Belitung yang diketahui ber KTP lahir di Tanjungpandan beragama Budha memiliki identitas KTP Provinsi DKI Jakarta Barat, yang diduga otak dalang dan meyakinkan supaya MR (korban), percaya akan kebenaran hal tersebut sehingga MR mentransfer sejumlah uang dua miliar lima ratus juta lebih tersebut. 

AN, inisial pihak yang menerima uang dalam bentuk transfer dari MR (korban) dikabarkan memiliki identitas tempat tanggal lahir Sengkang, Kecamatan Kembangan dan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta Barat. 

Akibat dari perbuatan lobi-lobi EF alias AK, dengan dalil menggandakan uang tersebut MR, merasa dirugikan. 

EF alias AK, warga Tanjungpandan Belitung diduga dalang lobi-lobi belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan terkait ikhwal tersebut. Namun, informasi yang beredar EF memiliki sourum mobil atau bisnis jual beli mobil di wilayah Tanjungpandan Belitung. Hingga berita ini dinaikkan EF alias AK, masih dalam upaya konfirmasi. (Tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar