BERNUS.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat, Nukman, melantik sebanyak 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Pelantikan digelar di Aula Kagungan Setdakab pada Rabu, 28 Mei 2025.
Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari:
-
12 orang tenaga kesehatan,
-
3 orang auditor,
-
1 orang pengawas pemerintahan,
-
9 orang perencana,
-
3 orang penata perizinan,
-
dan 5 orang penata kelola penanaman modal.
Dalam sambutannya, Nukman berharap pelantikan ini dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap individu harus memiliki target kinerja dan capaian yang jelas.
“Itulah indikator keberhasilan kerja sesuai dengan jabatan masing-masing,” ujar Nukman.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya bekerja berdasarkan regulasi dan aturan yang berlaku. Menurutnya, hal tersebut menjadi budaya kerja yang sudah melekat di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
“Lampung Barat dikenal sebagai daerah yang pegawainya bekerja sesuai dengan aturan. Itu dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali berturut-turut. Prestasi ini harus kita jaga bersama,” tutupnya.(*)