BERNUS.CO- Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat terkait pengelolaan lingkungan dan kawasan konservasi, Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus, melakukan audiensi penting ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (24/4/2025).
Kunjungan tersebut didampingi oleh Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sugeng Raharjo, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Rombongan diterima langsung oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, di kantor KLHK, Jakarta.
Dalam audiensi itu, Bupati Parosil menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terhadap pelestarian lingkungan yang selaras dengan pembangunan daerah.
“Kami datang dengan semangat kolaborasi, membawa aspirasi masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan konservasi. Audiensi ini menjadi awal sinergi yang lebih kuat antara Pemkab Lampung Barat dan KLHK untuk menjawab tantangan pembangunan secara holistik dan berkeadilan,” ujar Parosil.
Menurutnya, Lampung Barat memiliki potensi besar dari sektor sumber daya alam. Namun, pengelolaan potensi tersebut harus diiringi dengan regulasi yang adaptif dan mendukung pembangunan berkelanjutan serta keadilan ekologis.
Lima Isu Strategis yang Disampaikan Parosil kepada KLHK
Dalam kesempatan tersebut, Parosil menyampaikan lima isu strategis yang dinilai penting untuk mendapat dukungan kebijakan dari KLHK, yakni:
1. Usulan Kemitraan Konservasi di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS)
Pemerintah daerah mengusulkan skema kemitraan konservasi sebagai solusi untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi.
2. Penanganan Konflik Manusia dan Satwa di Kecamatan Suoh
Konflik antara masyarakat dan satwa liar, seperti gajah dan harimau, yang kerap merugikan warga, memerlukan penanganan sistematis dan konkret dari pemerintah pusat.
3. Percepatan Izin Pembangunan Jaringan Listrik di Pekon Rowo Rejo dan Sidorejo
Pemerintah daerah meminta dukungan KLHK dalam percepatan izin pembangunan infrastruktur listrik untuk wilayah yang masih belum teraliri listrik, guna mendorong pemerataan pembangunan.
4. Kepastian Regulasi Proyek Geotermal Sekincau Selatan
Bupati meminta kejelasan status kawasan yang terdampak proyek energi terbarukan, agar pengembangannya tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian hutan lindung di kawasan TNBBS.
5. Permohonan Kejelasan Pelepasan Kawasan Sukapura
Langkah ini dinilai penting untuk memberi kepastian hukum dan mendukung pengembangan wilayah berdasarkan tata ruang yang tepat.
Dirjen KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, menyambut baik audiensi ini dan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secara teknis bersama tim di lapangan, termasuk melakukan kajian terhadap lima isu yang disampaikan.(*)