Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Belitung Temukan 4 Paket Diduga Sabu di Pulau Ulat Bulu

Minggu, 29 Maret 2026 | 18.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-29T11:06:18Z
Belitung, Bernus.co — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung kembali menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

Penemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan nelayan yang sebelumnya menemukan bungkusan berisi sabu seberat sekitar 21 kilogram pada Kamis (26/3/2026).

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan tim Satresnarkoba bersama Bea Cukai melakukan peninjauan kembali ke lokasi setelah menerima laporan tersebut.

“Menindaklanjuti temuan sabu oleh seorang nelayan, Satresnarkoba bersama Bea Cukai kembali melakukan peninjauan ke Pulau Ulat Bulu. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan empat paket berlakban cokelat yang diduga berisi sabu,” ujar Agus, Minggu (29/3/2026).

Ia menjelaskan, seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Belitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Total berat bruto dari empat paket tersebut sekitar 4,310 kilogram,” kata Agus.
Petugas juga telah melakukan uji awal terhadap sampel barang menggunakan alat General Screening Drugs, dengan hasil positif mengandung narkotika jenis sabu.

Agus mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu aparat mengungkap peredaran narkotika. Ia mengimbau warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang mencurigakan.

“Ini merupakan wujud sinergi antara polisi dan masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan hal serupa. Ini bagian dari upaya bersama memberantas narkoba di Bangka Belitung,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Belitung telah mengamankan dua temuan narkotika jenis sabu dari nelayan selama Maret 2026.
Temuan pertama dilaporkan pada 11 Maret 2026 oleh seorang nelayan di Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Belitung. Saat itu ditemukan 20 bungkusan berlakban cokelat dengan berat sekitar 21 kilogram di perairan sekitar setengah mil dari Pelabuhan Nyato.

Sementara temuan kedua dilaporkan pada Kamis (26/3/2026), ketika seorang nelayan berinisial ABD (62) menemukan sebuah karung berisi 20 paket berlakban cokelat di Pulau Ulat Bulu. Setelah diperiksa, paket tersebut diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 21 kilogram. (Mar)
×
Berita Terbaru Update