PANGKALPINANG, Bernus.co – Dugaan penyalahgunaan dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi secara tidak sesuai peruntukan mencuat di sekitar SPBN Ketapang, Muara Sungai Baturusa, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/10/2026).
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah nelayan dan narasumber di sekitar SPBN. Mereka menyebut adanya dugaan penjualan solar subsidi kepada pihak tertentu dengan harga di atas harga yang semestinya.
Salah seorang yang disebut dalam informasi tersebut adalah pria bernama Budi, yang akrab dipanggil Bombom. Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media dan salah satu koordinator lapangan (korlap) LSM, Bombom diduga menjual solar subsidi kepada nelayan asal Belitung dengan harga sekitar Rp10.000 per liter.
Keterangan mengenai dugaan transaksi tersebut diperoleh setelah awak media dan korlap LSM melakukan wawancara terhadap dua nelayan asal Belitung. Informasi serupa juga disampaikan seorang narasumber yang bukan nelayan dan berada di sekitar kawasan SPBN, yakni Taming.
Taming membenarkan adanya dugaan praktik penjualan solar subsidi tersebut. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang maupun pengelola SPBN.
Dugaan penyaluran solar subsidi tersebut disebut tidak hanya menyasar nelayan. Berdasarkan informasi yang diterima, BBM tersebut juga diduga disalurkan kepada penambang maupun pengepul yang memasok kebutuhan bahan bakar untuk aktivitas pertambangan di wilayah sekitar.
Korlap LSM bahkan mengaku telah merekam sebagian keterangan yang disampaikan terkait dugaan praktik tersebut menggunakan telepon selulernya.
Kasus Pengangkutan Solar Subsidi
Sorotan lainnya berkaitan dengan peristiwa beberapa bulan lalu ketika seorang bernama Beni disebut tertangkap membawa BBM solar subsidi menggunakan mobil pikap berwarna hitam.
Menurut informasi yang diterima, sejumlah jeriken yang dibawa dalam kendaraan tersebut diduga mendapatkan pasokan dari pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan Bombom. Namun, informasi mengenai asal-usul BBM dan keterlibatan pihak lain tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi.
Pasca kejadian tersebut, Bombom disebut sempat tidak terlihat keluar rumah selama beberapa hari. Keterangan mengenai hal itu juga masih berdasarkan informasi dari narasumber dan belum mendapatkan konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.
Pengelola SPBN Dipertanyakan
Munculnya dugaan tersebut membuat sejumlah nelayan mempertanyakan sikap pengelola SPBN Ketapang.
Mereka berharap pengelola maupun pihak terkait memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran solar subsidi di SPBN tersebut, termasuk pengawasan terhadap penerima dan penggunaan BBM bersubsidi.
Upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai kuasa SPBN, yang biasa dipanggil Viska, disebut belum mendapatkan tanggapan. Korlap LSM mengaku nomor WhatsApp-nya telah diblokir. Sementara upaya menghubungi pemilik SPBN melalui pesan WhatsApp juga belum memperoleh respons.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPBN Ketapang terkait dugaan tersebut. Belum ada pula keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyaluran solar subsidi di lokasi tersebut.
Para nelayan berharap informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan. Mereka menilai BBM bersubsidi di SPBN merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, khususnya nelayan, sehingga penyalurannya perlu diawasi agar sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas informasi dan dugaan yang diberitakan. (Dev)