KPK Persilahkan Masyarakat Laporkan Jika Temukan Praktik Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi enggan menanggapi lebih dini pernyataan mantan Ketua Mahkamah Kontitusi, Mahfud MD, terkait dugaan praktik jual beli jabatan rektor yang diungkapkan dalam forum ILC di tvOne, malam tadi.


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempersilakan siapapun yang memiliki informasi terkait hal tersebut, untuk melaporkan secara resmi ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.

"Jika masyarakat memiliki informasi tentang dugaan praktik jual beli jabatan lain, silakan menyampaikan informasi kepada KPK," kata Febri dikonfirmasi awak media, Rabu 20 Maret 2019.

Sejauh ini, pihaknya masih fokus memproses tiga orang tersangka jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Mereka yakni Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

Sejauh ini, lanjut Febri, pihaknya sudah menggeledah beberapa lokasi. Di antaranya di kantor Kementerian Agama, Jakarta, kantor DPP PPP, kediaman Rommy di Condet, Jakarta Timus dan Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Adapun hari ini, diungkapkan Febri, pihaknya masih menggeledah kantor Kemenag Kabupaten Gresik.


Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, membantah kabar yang menyebutkan bahwa dialah yang mula-mula melaporkan Romahurmuziy alias Rommy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Mahfud, keliru besar kalau menganggap bahwa KPK menangkap Rommy atas dasar laporan atau pengaduannya. Kalaupun dia belakangan beberapa kali memperingatkan Rommy agar berhati-hati, itu semua karena memang informasi yang murni didapat dari KPK, bukan sebaliknya.

“Saya tahunya [kasus yang berkaitan dengan Romahurmuziy] dari KPK. Untuk apa saya memberi tahu KPK, lha wong saya tahunya dari KPK,” katanya dalam forum Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan tvOne pada Selasa malam, 19 Maret 2019.


Mahfud merasa perlu mengatakan itu sekalian mengklarifikasi tudingan sebagian kalangan yang mencurigai bahwa dia memiliki hubungan khusus dengan KPK, dan karenanya mendapatkan info-info rahasia KPK. Meski demikian, dia memang menghadiri undangan KPK sebagai pembicara dalam forum seminar atau pengajian.

Namun dia mengakui, suatu waktu dia diajak bertemu oleh seorang petinggi KPK, setelah dia berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mengadukan sejumlah perkara korupsi yang dianggap terbengkalai. KPK, katanya, dalam kesempatan itu akhirnya blakblakan bahwa tidak ada upaya membiarkan kasus-kasus itu terbengkalai, melainkan masih dalam proses penyelidikan.

Setelah pertemuan itu, Mahfud akhirnya memahami bahwa KPK tak pernah main-main mengusut kasus-kasus korupsi. Kalaupun ada kasus yang sudah lama tak ada kabarnya, itu lebih karena proses penyelidikan dan berhati-hati. “KPK itu kalau sudah mengusut tidak main-main.”

Posting Komentar

0 Komentar