BERNUS.CO - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral yang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Lampung Barat.
Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Nukman, pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Hotel Sarirasa, Kecamatan Balik Bukit.
“Atas nama Pemerintah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPS Lampung Barat atas inisiatifnya menyelenggarakan FGD dan Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral ini,” ujar Nukman.
Ia menilai, kegiatan ini sangat penting dan strategis sebagai bentuk tanggung jawab serta keterbukaan publik terhadap kualitas layanan data dan informasi statistik.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Pemerintah saat ini dituntut melayani masyarakat secara transparan, akuntabel, dan profesional,” tambahnya.
Menurut Nukman, penyusunan dan penetapan standar pelayanan BPS Lampung Barat sangat penting. Hal ini menunjukkan komitmen BPS untuk memberikan layanan statistik yang berkualitas, cepat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna data.
Ia menegaskan bahwa standar pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan janji BPS kepada masyarakat terkait kualitas layanan yang diberikan.
“Pemerintah daerah, akademisi, media, hingga dunia usaha berhak mengetahui jenis layanan statistik yang tersedia, alur pelayanan, waktu penyelesaian, dan mekanisme pengaduannya,” jelas Nukman.
Sebagai mantan Penjabat Bupati Lampung Barat, Nukman menyampaikan bahwa dalam pembangunan daerah, keputusan tidak boleh hanya berdasarkan intuisi. Semua langkah perencanaan dan pengambilan keputusan harus didasarkan pada data yang akurat, terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Inilah mengapa keberadaan BPS sangat penting, tidak hanya untuk penyusunan data makro, tetapi juga dalam mendukung statistik sektoral yang dihasilkan oleh OPD daerah,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah menggagas program Satu Data Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Program ini menjadi dasar integrasi dan konsistensi data lintas sektor, yang tentu memerlukan dukungan aktif dari pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, kegiatan seperti ini adalah langkah nyata menuju keterpaduan data lintas sektor, yang diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih tajam, terukur, dan berdampak langsung pada masyarakat,” lanjutnya.
Nukman berharap melalui forum FGD ini, terjadi pertukaran gagasan, identifikasi tantangan, dan penyusunan langkah konkret dalam membangun sistem statistik sektoral yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Barat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum dalam membangun komitmen bersama terhadap pembinaan statistik sektoral ke depan.
“Sinergi antara BPS dan pemerintah daerah merupakan hal yang tak terelakkan. Ini menjadi kekuatan utama dalam mengembangkan statistik sektoral,” tegasnya.
Untuk itu, Nukman menekankan pentingnya dukungan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi, media, dan masyarakat luas, dalam memperkuat sistem statistik di daerah.(*)