Penerapan Larangan Mudik, Babinsa Koramil 422-01/Pesisir Utara Laksanakan Pengamanan Di Pos Penyekatan Perbatasan Lampung - Bengkulu


BERNUS.CO - Babinsa Koramil 422-01/Pesisir Utara melaksanakan pengamanan penyekatan arus mudik di wilayah perbatasan provinsi Lampung dengan Provinsi Bengkulu . Jum'at (7/5/2021) 

Dandim 0422/Lampung Barat Letnan Kolonel Czi Benni Setiawan, S.T.M,.Tr (han) memerintahkan seluruh anggota nya untuk  membantu  menjaga pos perbatasan Lampung - Bengkulu dalam rangka mengantisipasi arus mudik . 


Selain itu, babinsa Serda M Ramlan dan Serda Muali mengatakan "Pelaksanaan pengamanan pos perbatasan  ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung secara umum dan  khususnya yang melalui pintu masuk dari Bengkulu ke Kabupaten Pesisir Barat serta sebaliknya" ucapnya.

Dilaksanakan pengamanan ini dalam rangka sebelum menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah dan juga menindak lanjuti surat edaran Pemprov terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat selama tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.(rls/pendim)

Posting Komentar

0 Komentar