BERNUS.CO - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan bergengsi tersebut merupakan yang ke-15 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Lampung Barat. Piagam WTP diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dan diterima oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, di Aula Krakatau BPK Lampung, Senin (26/5/2025).
"Alhamdulillah, predikat WTP tahun 2024 ini adalah yang ke-15 kali berturut-turut untuk Lampung Barat. Prestasi ini adalah hasil kerja keras semua elemen pemerintahan, mulai dari tingkat pekon hingga kabupaten," ujar Parosil Mabsus usai menerima penghargaan.
Bupati Parosil menegaskan bahwa capaian tersebut tidak membuat Pemkab berpuas diri. Ia justru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar semakin baik dan akuntabel di masa mendatang.
"Kita menyadari bahwa semua daerah—baik kabupaten, kota, provinsi, hingga kementerian—berlomba-lomba memperbaiki pengelolaan keuangannya. Karena ketika pengelolaan keuangan sudah baik, itu menjadi indikator penting keberhasilan daerah dalam melayani masyarakat," jelasnya.
Meski telah meraih predikat tertinggi dari BPK, Parosil juga mengakui bahwa masih ada ruang untuk perbaikan.
"Kendati kita sudah dinilai baik, kami sadar masih ada kekurangan dalam pengelolaan keuangan. Dan itu akan terus kita evaluasi dan perbaiki," pungkasnya.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK kepada entitas pemerintah yang mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, disertai dengan sistem pengendalian internal yang memadai.
Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Lampung Barat dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik, serta terus berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.(*)