BERNUS.CO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Munandar, memimpin apel mingguan jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang digelar di halaman kantor bupati setempat, Senin (30/06/2025).
Dalam amanatnya, Munandar yang akrab disapa Udo Munandar menyampaikan peran dan fungsi strategis Diskominfo dalam menyebarluaskan informasi publik, baik yang berkaitan dengan rencana, pelaksanaan, maupun capaian program-program pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, Diskominfo Lampung Barat terdiri dari beberapa bidang penting, antara lain Sekretariat, Persandian, Aplikasi, serta Komunikasi dan Informasi Publik (KIP), yang masing-masing memiliki peran dan fungsi krusial.
"Bidang Aplikasi, misalnya, ke depan akan menjadi ujung tombak transformasi digital pemerintahan. Kami berharap layanan publik nantinya bisa dilakukan tanpa harus bertatap muka langsung, melainkan melalui aplikasi, sehingga pekerjaan bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah," jelas Munandar.
Munandar juga menginformasikan bahwa Diskominfo telah menyediakan layanan internet gratis di beberapa titik untuk mendukung akses informasi masyarakat melalui jaringan Wi-Fi publik.
Selanjutnya, ia menyoroti peran bidang KIP sebagai jembatan antara pemerintah daerah dan media massa. Menurutnya, kemitraan dengan media sangat penting untuk menyampaikan informasi pembangunan secara luas dan merata kepada masyarakat.
"Bagaimanapun, kita sangat membutuhkan media, baik cetak, elektronik, maupun daring, untuk menyampaikan program-program dan kegiatan pemerintahan kepada masyarakat. Tanpa publikasi, capaian pembangunan akan sulit diketahui publik," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penjaringan kerjasama media dengan Diskominfo dilakukan secara transparan melalui sistem e-Katalog. Oleh karena itu, Munandar mengimbau seluruh OPD agar mengakses data media melalui Kominfo apabila hendak menjalin kerjasama.
"Sinergitas dengan media sangat penting. Jika ada dinas yang ingin bekerjasama dengan media, bisa mengacu pada data yang tersedia di Diskominfo," tandasnya.
Usai apel, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat, Nukman, melakukan pengecekan absensi pegawai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
"Mari kita tingkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab. Sebagai ASN, kita memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, bagaimana kita bisa memberikan pelayanan jika kedisiplinan diri sendiri belum kita jaga?" tegas Nukman.(*)