BERNUS.CO – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Permasalahan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) dari tingkat kabupaten hingga kelurahan dan pekon dalam acara yang berlangsung di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Senin (7/7/2025).
Pengukuhan Satgas PPA tingkat kabupaten ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor: B/251/KPTS/III.06/2025, sementara untuk tingkat kelurahan dan pekon melalui SK Ketua Satgas PPA Kabupaten Lampung Barat, Nukman.
Parosil menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini dilatarbelakangi oleh kegelisahannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung Barat dalam beberapa waktu terakhir.
“Langkah konkret harus diambil oleh pemerintah. Saya ingin ke depan tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung Barat,” tegas Parosil.
Ia menilai bahwa citra Lampung Barat sebagai daerah yang aman dan nyaman harus terus dijaga, dan setiap kasus kekerasan harus ditangani dengan cepat, menyeluruh, dan kolaboratif.
“Tidak cukup satu lembaga saja, semua pihak harus dilibatkan, termasuk tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan seluruh institusi pemerintahan,” ujarnya.
Kepada Satgas yang baru dikukuhkan, Parosil berpesan agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kolaborasi, guna memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan mencegah kasus serupa terulang.
Sementara itu, Sekda Lampung Barat Nukman selaku Ketua Satgas PPA menegaskan bahwa para anggota satgas di tingkat kelurahan dan pekon harus segera berkoordinasi dan bekerja nyata pasca pelantikan.
“Kunci keberhasilan perlindungan perempuan dan anak ada pada kerja ikhlas dan kolaborasi. Setelah dilantik, jangan tunggu lama, segera turun ke lapangan,” ujarnya.
Kepala Dinas P2KBP3A, Danang Harisuseno, menambahkan bahwa pembentukan Satgas PPA bertujuan memperkuat sistem perlindungan, mempercepat penanganan kasus, serta mempererat sinergi antarlembaga dan pemerintah.
Adapun struktur Satgas PPA Kabupaten Lampung Barat yang dikukuhkan:
Ketua: Sekda Lampung Barat, Nukman
Wakil Ketua: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Hikami
Sekretaris: Kepala Dinas P2KBP3A, Danang Harisuseno
Untuk tingkat pekon dan kelurahan, satgas dibentuk berdasarkan penunjukan langsung oleh peratin dan lurah setempat.
Pelantikan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Mad Hasnurin, anggota DPRD Bambang Kusmanto, serta perwakilan dari kejaksaan, TNI, Polri, Kemenag, Pengadilan Agama, camat, dan peratin.(*)