Belitung, Bernus.co — Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing memberikan penghargaan kepada dua nelayan yang menemukan narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram di perairan Kabupaten Belitung.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Hasan Basri dan Abdul Manap dalam kegiatan tatap muka yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Belitung, Jumat (27/3/2026).
Kapolda Babel mengapresiasi kepedulian serta keberanian kedua nelayan tersebut yang memilih melaporkan temuan narkotika kepada pihak kepolisian.
Menurut Viktor, tindakan yang dilakukan kedua nelayan tersebut menjadi contoh nyata sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Apa yang dilakukan saudara Hasan Basri dan Abdul Manap patut menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Viktor.
Ia menegaskan, tanpa adanya laporan dari masyarakat, barang tersebut berpotensi disalahgunakan dan dapat memicu berbagai tindak kejahatan yang merugikan masyarakat luas.
Kapolda juga menegaskan komitmen Kepolisian Daerah Bangka Belitung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut tanpa toleransi.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh personel kepolisian, khususnya jajaran Satuan Reserse Narkoba, untuk menjaga integritas serta tidak melakukan penyalahgunaan terhadap barang bukti.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo beserta jajaran dan instansi terkait.
Melalui pemberian penghargaan ini, Kapolda berharap masyarakat semakin berani melaporkan setiap potensi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika, baik secara langsung kepada kepolisian maupun melalui layanan darurat 110. (Marsidi)