Beltim, Bernus.co — Satuan tugas pengamanan (security) PT Rebinmas melakukan pengecekan di lokasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan di kawasan Simpang Tiga, Kabupaten Belitung Timur, Rabu (26/3/2026). Lokasi tersebut sebelumnya telah dipasangi plank oleh pihak manajemen PT Rebinmas.
Pengecekan dilakukan menyusul adanya dugaan bahwa lahan HGU tersebut ditumbuhi tanaman kelapa sawit yang diduga milik PT PUS.
Salah satu anggota tim security PT Rebinmas menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari survei lapangan terhadap area yang telah dipasangi plank.
“Ya, tadi kami melakukan survei ke lokasi HGU Rebinmas yang telah dipasangi plank oleh pihak manajemen,” ujarnya kepada media.
Saat ditanya mengenai adanya aktivitas di lokasi tersebut, ia memastikan tidak ditemukan kegiatan apa pun.
“Tidak ditemukan aktivitas, baik kegiatan panen maupun perawatan,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT PUS terkait dugaan keberadaan tanaman kelapa sawit di lahan HGU milik PT Rebinmas tersebut.
Tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT PUS. (Mar/red)