Notification

×

Iklan

Iklan

BPJPH Lampung dan Pemkab Lambar Percepat Sertifikasi Halal UMKM

Senin, 27 April 2026 | 20.01 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-27T13:01:03Z



BERNUS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung menggelar audiensi strategis bersama Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, di Lamban Dinas, Senin (27/4/2026). Pertemuan ini membahas percepatan implementasi kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM di Lampung Barat.

Audiensi tersebut dipimpin langsung Kepala BPJPH Provinsi Lampung, Saluddin, guna memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pirwan, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses layanan sertifikasi halal berjalan lebih masif, terstruktur, dan mudah diakses oleh pelaku usaha. BPJPH menargetkan proses pendaftaran hingga penerbitan sertifikat halal dapat dilakukan secara lebih sederhana, terutama bagi pelaku usaha mikro.

Saluddin menegaskan bahwa kemudahan akses menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan kepada konsumen. “Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM di Lampung Barat, tidak terkendala mengurus sertifikat halal,” tegasnya.

Ia menambahkan, sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan keamanan produk, tetapi juga mampu meningkatkan nilai jual dan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, audiensi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mendorong UMKM agar naik kelas melalui legalitas produk.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kata Parosil, siap mendukung penuh setiap tahapan program jaminan produk halal. Targetnya, seluruh pelaku usaha, baik penyedia makanan siap saji maupun produk olahan, dapat segera memiliki sertifikat halal.

Ia juga mengakui masih banyak pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses pengurusan sertifikasi. “Selama ini banyak pelaku usaha yang masih bingung terkait prosedur. Ini menjadi tantangan yang harus kita jawab bersama,” ujarnya.

Minimnya pemahaman teknis serta keterbatasan informasi menjadi hambatan utama bagi masyarakat. Padahal, antusiasme pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal cukup tinggi.

Karena itu, pemerintah daerah menilai sosialisasi langsung hingga ke tingkat bawah serta pendampingan intensif sangat diperlukan agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Melalui sinergi ini, Lampung Barat optimistis dapat meningkatkan tingkat kepatuhan sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha. Jaminan produk halal kini tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga kebutuhan penting dalam menghadapi persaingan di era perdagangan modern.

×
Berita Terbaru Update