Pangkalpinang, Bernus.co - Dugaan sikap tidak tahu balas budi yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial Hartati, warga asal Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah, memancing kemarahan dan kekecewaan masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.
Hartati yang kini dikabarkan telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, dituding melupakan jasa orang yang pernah membantunya saat berada dalam kesulitan.
Peristiwa ini bermula pada Juli 2022 silam. Saat itu, Hartati bersama ibunya disebut mendatangi seseorang untuk meminta bantuan agar bisa memperoleh pekerjaan sebagai tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Mereka mengaku malu karena teman-temannya sudah bekerja, sementara Hartati belum mendapatkan pekerjaan.
Dalam pengakuannya, Hartati juga disebut menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang oknum wartawan bernama Doni Yuano. Uang sebesar Rp22,5 juta disebut telah diserahkan dengan janji dapat membantu memasukkan Hartati menjadi pegawai honorer.
Namun, setelah uang diberikan, Doni Yuano dikabarkan melarikan diri ke Bandung dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Karena rasa iba dan kemanusiaan, seseorang yang kini mengaku kecewa berat kemudian membantu Hartati agar bisa bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Setelah melalui perjuangan panjang, Hartati akhirnya berhasil diterima bekerja hingga kini berstatus ASN P3K.
Namun, setelah memperoleh pekerjaan dan penghasilan tetap, Hartati dituding berubah sikap dan melupakan janji yang pernah diucapkannya. Bahkan, ketika orang yang pernah membantunya meminta pertolongan, Hartati disebut menolak dengan alasan sedang mengumpulkan uang untuk menikah.
Kekecewaan memuncak pada Desember 2025 lalu, ketika pihak yang mengaku pernah membantu Hartati bersama beberapa rekannya mendatangi rumah orang tua Hartati di Desa Puput.
Namun, Hartati disebut enggan menemui mereka. Pesan WhatsApp yang dikirim baru dibalas beberapa hari kemudian dengan hanya meminta nomor rekening dan memberikan uang sebesar Rp500 ribu, yang dianggap sebagai bentuk penghinaan atas bantuan dan perjuangan yang pernah diberikan.
“Saya sangat kecewa. Dulu saat dia susah, saya bantu sepenuh hati. Sekarang setelah punya jabatan dan penghasilan, dia justru melupakan semuanya. Sikap seperti ini sangat menyakitkan dan tidak manusiawi,” ungkap sumber tersebut dengan nada geram.
Kasus ini pun menuai sorotan masyarakat. Banyak pihak menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan etika seorang aparatur negara yang seharusnya menjunjung tinggi amanah, rasa terima kasih, dan tanggung jawab moral terhadap sesama.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat menanggapi persoalan ini secara bijak agar tidak mencoreng citra ASN di lingkungan pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, Hartati belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. (Dev)