KPK Ungkap Hasil Mengejutkan OTT Rommy

Dalam beberapa hari ini, publik dikejutkan dengan ditangkapnya Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rommy ditangkap lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

KPK menahan dan menjadikan Romahurmuziy sebagai tersangka. Tak sampai di situ, KPK terus melakukan penelusuran. Dari penelusuran itu, KPK mengungkap hasil mengejutkan.

Dalam kasus suap mantan Ketum PPP Romahurmuziy, KPK terus melakukan pengembangan. KPK juga menggeledah kantor Kementerian Agama. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang ratusan juta dalam bentuk dolar dan rupiah. KPK kemudian menyita uang tersebut.

"Kami temukan kemudian disita juga dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk Rupiah dan Dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK.

Tak hanya Kantor Kemenag dan DPP PPP, KPK juga menggeledah rumah mantan Ketum PPP Romahurmuziy di Condet, Jakarta Timur. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka menelusuri lebih dalam kasus suap beli jabatan yang menjerat Rommy.

Tak banyak yang disita dari rumah Rommy. KPK hanya menyita barang bukti elektronik berupa laptop dari penggeledahan itu. "Selain menggeledah di kantor Kemenag dan DPP PPP, setelah itu tim juga ditugaskan lakukan penggeledahan di rumah RMY di Condet," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya di gedung Kemenag, yaitu ruang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian.

Dari ruangan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian, baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut. Selain itu, diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka Haris Hasanuddin (HRS) yang kemudian dipilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) mantan Ketum PPP Romahurmiziy di Surabaya, KPK menyita uang Rp 156.758.000. Uang tersebut merupakan pelicin untuk lelang jabatan kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur.

Selain Rommy, sapaan Romahurmuziy, KPK juga menangkap HRS (Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim), MFQ (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik), ANY (asisten Rommy), AHB (Caleg DPRD dari PPP) serta S (sopir MFQ dan AHB).

"Total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp 156.758.000," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarief.

Posting Komentar

0 Komentar