Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat No: B/270/KPTS/04/2024 tanggal 2 Juli 2024. Dalam sambutannya, Pj Bupati Nukman menegaskan peran strategis BUMD sebagai pendorong utama pembangunan daerah, terutama dalam menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kualitas layanan publik.
"BUMD adalah ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Mereka tidak hanya bertugas dalam menciptakan lapangan kerja dan mengembangkan ekonomi lokal, tetapi juga dalam memastikan layanan publik yang berkualitas untuk masyarakat," ungkap Nukman dengan penuh semangat.
Nukman juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kami berharap pengurus BUMD dapat menjadi contoh yang baik dalam menunjukkan etika kerja yang tinggi dan transparansi dalam setiap langkahnya," tambahnya.
Berikut adalah susunan pengurus BUMD Lampung Barat tahun 2024 yang telah dikukuhkan:
1. Rudi Rahmadian, S.Sos., M.Si - Komisaris
2. Alamsyah - Direktur Utama
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, diharapkan PT. Pesagi Mandiri mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mengembangkan ekonomi lokal Lampung Barat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen untuk membangun daerah lebih baik dan lebih maju bagi generasi mendatang.