BERNUS.CO - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menerima kunjungan silaturahmi dari para pelaku usaha kuliner yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kuliner Lampung Barat di Aula Kagungan Setdakab, Rabu (28/5/2025).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi ratusan pedagang kuliner yang sebelumnya menyampaikan protes atas pemasangan alat perekam transaksi atau Tapping Box oleh Pemerintah Daerah secara sebagian dan tanpa sosialisasi menyeluruh.
Salah satu perwakilan pedagang, Tengku Wahyu, menyampaikan bahwa para pelaku usaha sejatinya tidak menolak kehadiran Tapping Box. Namun, ia menekankan pentingnya dilakukan sosialisasi secara humanis dan pemasangan yang merata agar tidak menimbulkan kecemburuan antar pedagang.
“Pada dasarnya kami tidak menolak pemasangan Tapping Box, tapi kami ingin ada sosialisasi dulu, dan pemasangan dilakukan secara adil kepada semua pelaku usaha,” tegas Wahyu.
Hal senada disampaikan Partiani, pedagang mie ayam dan bakso asal Simpang Serdang. Ia mengaku khawatir pemasangan Tapping Box akan mempengaruhi harga jual dan membuat konsumen enggan membeli.
“Menaikkan harga seribu rupiah saja kami sudah khawatir pembeli kabur. Kalau ada Tapping Box, kami takut ada beban tambahan yang membuat konsumen keberatan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Parosil menyampaikan apresiasi atas keterbukaan para pelaku usaha. Ia menyebut, para pedagang merupakan pahlawan pembangunan yang turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Saya sangat menghargai masukan dari para pelaku usaha kuliner. Mereka adalah bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah,” kata Parosil.
“Sambil menunggu pemerataan, Tapping Box yang sudah terpasang akan kami off-kan dulu. Kami tidak ingin ada ketidakadilan, apalagi sampai menimbulkan perbedaan harga antara pedagang,” jelasnya.
Selain itu, Parosil juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan pajak daerah. Ia telah menginstruksikan Sekda untuk mengoordinasikan sosialisasi melalui para camat dan peratin di masing-masing wilayah.
“Saya sudah minta kepada Pak Sekda agar menggerakkan seluruh camat dan peratin untuk mensosialisasikan Perda tentang pajak serta Perbup terkait, agar masyarakat paham, dan para pelaku usaha tidak merasa dirugikan,” pungkasnya.(*)