BERNUS.CO — Maraknya kasus pornografi, penyalahgunaan Napza, perilaku sosial menyimpang, dan perkawinan anak di kalangan remaja menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Sebagai langkah preventif, satuan pendidikan di daerah ini menggelar ikrar bersama untuk menjauhi berbagai penyimpangan tersebut, Selasa (15/7/25).
Ikrar tersebut merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi Bahaya Pornografi, Napza, Perilaku Sosial Menyimpang, dan Perkawinan Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKB PP dan PA) Kabupaten Lampung Barat, bertempat di Aula Kagungan Setdakab.
Sekretaris Daerah Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., saat membuka kegiatan itu, meminta seluruh satuan pendidikan secara aktif melibatkan siswa dalam upaya pencegahan dengan pembacaan ikrar bersama.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tapi harus menjadi komitmen nyata untuk membentuk generasi yang kuat dan berkualitas,” tegas Nukman.
Ikrar dibacakan oleh perwakilan siswa dan diikuti oleh peserta yang berasal dari SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Lampung Barat. Ada empat poin utama dalam ikrar tersebut, yaitu:
1. Melakukan upaya pencegahan terhadap bahaya pornografi, Napza, perilaku sosial menyimpang, dan perkawinan anak.
2. Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan terkait bahaya tersebut.
3. Mensosialisasikan dampak negatif kepada keluarga, teman, dan masyarakat sekitar.
4. Bekerja sama dengan pemerintah, lembaga, dan organisasi lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Nukman juga berpesan kepada para siswa untuk menjaga diri dari pengaruh negatif yang merusak masa depan.
“Masa depan kalian masih panjang. Jauhi narkoba dan pornografi. Bangun masa depan yang cerah,” pesannya.
Ia turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi generasi muda. Menurutnya, persoalan kenakalan remaja bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan juga tanggung jawab bersama antara keluarga dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKB PP dan PA, Danang Harisuseno, melalui Sekretarisnya Ahmad Syukri, menegaskan bahwa ikrar tersebut menjadi bentuk komitmen dan penguatan moral siswa.
“Dengan ikrar ini, siswa diharapkan mampu menjadi pengawas bagi dirinya sendiri agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang lainnya,” ujar Syukri.
Ia juga menambahkan bahwa siswa diharapkan bisa menjadi "polisi" bagi lingkungan sekitar, mulai dari keluarga hingga sekolah, dalam upaya pencegahan dini terhadap penyimpangan sosial yang semakin mengkhawatirkan.(*)