Sungailiat, Bernus.co – Perseteruan panas pecah di sebidang tanah dekat Jalan Raya Sungailiat–Belinyu, Dusun Sincong, Desa Gunung Muda, Belinyu, Jumat siang (19/9/2025). Anggota DPRD Bangka, Supendi alias Aliung, terlibat adu mulut sengit dengan pengusaha Rahardja Pantja alias Afuk, lantaran keduanya sama-sama mengklaim kepemilikan lahan.
Keributan dipicu saat Afuk bersama putranya, Albert Pantja, dan sejumlah pekerja turun menata lahan dengan alat berat. Ia mengaku memiliki sertifikat resmi BPN Bangka yang terbit sejak 2002. Namun, Aliung, legislator dapil Belinyu–Riausilip, menolak aktivitas tersebut dengan alasan sebagian lahan berikut tanaman di atasnya adalah miliknya.
Suasana kian panas ketika Afuk tetap bersikeras melanjutkan pekerjaan. Aliung dengan nada tinggi meminta agar kegiatan dihentikan. Perdebatan berlangsung di lokasi, bahkan di hadapan perwakilan dusun dan desa, tanpa menghasilkan titik temu.
Afuk menuding sebagian tanahnya telah diserobot dan dipagari tembok oleh pihak Aliung. Berdasarkan berita acara pengukuran batas BPN Bangka, Juni 2025 lalu, memang ditemukan indikasi tumpang tindih lahan seluas 91 m² dan 20 m².
“Kami pegang sertifikat BPN tahun 2002. Saat pengukuran ulang, jelas terlihat sebagian tanah kami sudah dipasangi pagar olehnya (Aliung),” tegas Afuk didampingi putranya, Albert.
Afuk menambahkan, pihaknya belum pernah melihat surat kepemilikan tanah dari Aliung. Ia juga menegaskan, tanah itu sah miliknya dan sudah dinyatakan di luar kawasan hutan melalui SK Kemenhut No. 6616/2021, yang dalam RTRW Bangka ditetapkan sebagai kawasan permukiman perkotaan. “Kalau perlu, kami tempuh jalur hukum,” ancamnya.
Di sisi lain, Aliung membantah keras. Ia menyebut lahan di samping rumah pribadinya itu dulunya rawa-rawa. “Itu lelap (tanah rawa). Kami tinggal di sini, saat ajukan surat, namanya masih lelap, jadi tidak bisa,” ujarnya.
Aliung mengaku mulai menimbun lahan itu pada 2006, lalu membangun rumah pada 2010. Menurutnya, ia juga mengantongi surat keterangan dari kecamatan tahun 2010 yang menguatkan klaimnya. (Dev)