Bangka, Bernus.co – Sebuah rekaman video beredar dan menghebohkan publik Bangka. Dalam rekaman itu, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi PDIP, dapil Belinyu, diduga melontarkan ucapan merendahkan institusi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tak hanya itu, bahasa yang digunakan dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat.
Dalam rekaman tersebut, oknum dewan itu dengan nada arogan menyebut surat tanah bisa dipermainkan jika ada uang. Ia juga terdengar mengeluarkan ancaman terhadap seorang pemilik lahan sah dengan mengatakan akan membawa preman untuk menghadapi persoalan tersebut.
Ironisnya, sebelum pemilik lahan tiba di lokasi, para pekerja yang tengah beraktivitas lebih dulu didatangi sejumlah preman. Namun, saat pemilik lahan yang memegang bukti surat resmi datang, para preman justru berubah sikap menjadi santun dan hormat.
Tindakan oknum dewan ini menuai kecaman karena dianggap tidak hanya mencederai marwah lembaga legislatif, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum pertanahan.
Publik kini menunggu langkah tegas dari partai politik pengusung maupun aparat penegak hukum untuk menindak dugaan penyalahgunaan kekuasaan tersebut. (Dev)