Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memperkuat sistem keamanan pangan daerah guna melindungi masyarakat dari pangan yang tidak aman dikonsumsi.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda setempat, Kamis (7/5/2026).
Bagus Heri Purnomo menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian Program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025, Lampung Selatan berhasil memperoleh nilai di atas 60 sehingga masuk kategori cukup baik.
“Alhamdulillah hasil penilaiannya sudah cukup baik, nilainya di atas 60. Namun ke depan tentu perlu terus ditingkatkan lagi. Nantinya tim kami juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BBPOM Bandar Lampung juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung pengawasan obat dan makanan.
“Terima kasih atas kesempatan dan waktunya kami bisa berkunjung bersama Pak Sekda. Selain bersilaturahmi, kami juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung tugas-tugas BBPOM,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat program keamanan pangan secara berkelanjutan.
Menurutnya, hasil penilaian yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memahami berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Nilai 60 persen ini menjadi titik penerangan bagi seluruh perangkat daerah terkait agar memahami apa saja yang masih menjadi kekurangan untuk kemudian dipelajari dan diperbaiki bersama,” kata Supriyanto.
Ia menegaskan, keamanan pangan merupakan isu strategis karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap program pangan aman.
“Pangan ini harus aman. Masyarakat wajib kita lindungi. Ini sangat strategis karena menyangkut kualitas kehidupan masyarakat. Maka seluruh perangkat daerah terkait harus memberi perhatian serius terhadap program ini,” tegasnya.
Pemkab Lampung Selatan berharap penghargaan Kabupaten Pangan Aman 2025 ini dapat menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pangan serta memperkuat perlindungan masyarakat terhadap produk pangan yang aman dan sehat dikonsumsi.
